Kamis, 16 Mar 2017 - 00:21:00 WIB - Viewer : 4048

Beranikah KPK Buka Semua Nama Penerima Suap e-KTP

Ed : Feri Y

AMPERA.COJakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah secara tegas dan lantang menantang komisi anti rasuah (KPK) untuk membongkar semua nama-nama yang terlibat dalam kasus mega proyek e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun. Termasuk wakil rakyat yang duduk di Senayan.


"Berani tidak dibuka? Dalam artian dibuka yang sebenarnya. Supaya clear bagi masyarakat, pejabat, dan pemerintah. Karena tidak masuk akal bagi saya suatu pengadaan yang dikontrol ketat oleh suatu sistem negara, bobolnya itu 50 persen. Ini kan nggak masuk akal,"Katanya, Rabu (15/3).

Fahri mengatakan, jika KPK tidak memiliki kebernaian untuk membongkarnya. Ia mengancam akan membongkar data yang ia peroleh terkait masalah proyek e-KTP.

"Data saya lengkap, jangan tulis apa yang diomongin juru bicara KPK doang. Ini saya sudah bikin kronologi. Lebih rumit bahannya. Termasuk saya bikin siapa yang terlibat. Termasuk kapan Mendagri terlibat, kapan pengusaha dan DPR terlibat,"katanya.

Menurutnya, dalam proyek e-KTP tersebut ada tiga modus yang dimainkan, yaitu pada masa penganggaran, pada masa lelang, dan pada masa pengerjaan.

"Buka semua, ayo. Berani nggak?,"katanya menantang.

Fahri mempermasalahkan tidak dibukanya nama-nama pihak yang mengembalikan uang proyek korupsi tersebut.

KPK menyebut ada 37 nama anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yang menerima jatah korupsi e-KTP dan mereka berpeluang menjadi tersangka.

"Saya mau tantang KPK karena sudah membocorkan surat dakwaan dan BAP. Sekarang tolong bocorkan semua nama yang terima uang dan semua nama yang mengembalikan uang. Kenapa yang mengembalikan uang harus dilindungi. Sekarang buka dong semuanya siapa yang disebut mengembalikan uang, individu atau perusahaan. Buka itu. Apa layak orang mengembalikan uang ini disebut pahlawan?"Katanya.

Diketahui, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang terkait kasus korupsi e-KTP.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :