Kamis, 09 Jul 2026 - 15:25:00 WIB - Viewer : 1032
Pemprov Sumsel Bentuk Satgas Pengawas SPBU untuk Urai Antrean Biosolar
AMPERA.CO, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov. Sumsel) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Suplai dan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengatasi antrean panjang biosolar yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi yang melibatkan seluruh bupati dan wali kota, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta Kepolisian Daerah Sumsel.
"akan saya tanda tangani Satgas Pengawasan Suplai dan Penyaluran di setiap SPBU di Sumatra Selatan. Satgas ini juga melibatkan Satpol PP, Dishub, dan Kepolisian Lalu Lintas agar antrean panjang tidak terus terjadi," ujarnya, dikutip Rabu (8/7/2026).
Deru menilai antrean biosolar tidak hanya disebabkan oleh persoalan distribusi, tetapi juga dipicu dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh sindikat maupun oknum di lapangan. Dia mengungkapkan adanya indikasi operator SPBU memiliki lebih dari satu barcode untuk melayani pembelian berulang.
Selain itu, praktik pelangsiran oleh "tukang unjal" juga diduga masih berlangsung sehingga BBM subsidi tidak digunakan sesuai peruntukannya.
"Tapi apa pun, ini adalah persoalan yang harus diatasi secara komprehensif. Yang pidana silakan polisi, yang di dalam distribusi kita minta BPH Migas," katanya. Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, Deru juga meminta BPH Migas untuk penambahan alokasi dilakukan langsung terhadap SPBU yang mengalami antrean panjang.
Pihaknya juga memutuskan memperpanjang jam operasional penyaluran biosolar di 10 SPBU di Kota Palembang yang selama ini menjadi titik kemacetan. Sebelumnya, pembatasan jam operasional di sejumlah SPBU diterapkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan estetika kawasan perkotaan, terutama di sekitar akses menuju bandara.
"Sekarang jam operasionalnya kami ubah dari sebelumnya pukul 22.00—04.00 WIB menjadi pukul 21.00—05.00 WIB. Ini hanya berlaku untuk SPBU tertentu di Kota Palembang yang antreannya mengganggu lalu lintas, bukan untuk seluruh kabupaten dan kota," tegasnya.
Deru berharap pembentukan satgas, evaluasi distribusi, dan penyesuaian jam operasional SPBU dapat segera mengurai antrean biosolar. "Dalam minggu ini kita harapkan hasilnya sudah mulai terlihat," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Hasbi Anshory menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi lapangan sebelum memutuskan penambahan kuota biosolar di Sumsel.
“Kita tambah kuota pun kalau tidak bisa menyalurkan dan diselewengkan ataupun disalahgunakan. Jadi kita adakan verifikasi volume, kemudian kita lihat kalau memang harus ditambah kita tambah,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumsel membentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi. Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Untuk pengawasan di dalam SPBU menjadi kewenangan BPH Migas, tetapi kalau di luar itu kewenangan penegak hukum,” pungkasnya.



