Selasa, 25 Feb 2020 - 20:23:00 WIB - Viewer : 2920

Dewan Mediasi Konsumen dan Pihak Restoran

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO, Palembang - Kasus dugaan ditemukannya ulat belatung dalam makanan seorang konsumen restoran yang ada di dalam komplek mall, Palembang Trade Center (PTC) berlanjut. 

Kali ini, konsumen yang merasa dirugikan dan perwakilan restoran dihadirkan untuk dimediasi oleh, wakil rakyat yang duduk di DPRD Palembang. Bertempat di ruang rapat Komisi IV, Selasa (25/2/2020).

Konsumen restoran atas nama, AA Hari Afriansyah mengatakan, ia merasa dirugikan oleh pihak restoran dan memintanya untuk bertanggungjawab atas kerugian materil dan imateril yang dialaminya dan keluarga.

"Saya hanya menuntut hak sebagai konsumen. Karena saat saya dan keluarga makan di restoran X.O Suki dan Dimsum yang ada di PTC mall, pada 23 Januari, ditemukan ulat/belatung didalam makanan kami. Atas hal itu kami sangat dirugikan, apalagi istri saya sedang mengandung 7 minggu, mengenai biaya makan tetap saya bayar penuh," katanya.

Atas temuan ulat belatung itu, sambung pria yang diketahui mantan anggota DPRD Banyuasin ini, ia langsung menegur pelayan dan mencoba ingin mengklarifikasinya dengan manager atau supwrvisor. Namun tidak diperbolehkan oleh pelayan.

"Restoran X.O Suki dan Dimsum ini tidak ada itikad baik. Kami minta Komisi IV DPRD Palembang memberikan sangsi tegas serta meninjau ulang izin usahanya," katanya.

Kuasa Hukum, restoran X.O Suki dan Dimsum, Titis Rahmawati mengatakan, persoalan ini sebenarnya sangat sederhana dan terlalu dibesar-besarkan.

"Jika dianggap tidak higenis, itu tidak benar. Karena jika belum dapat izin higenis belum tentu dilarang operasional. Ini dibesar-besarkan, harusnya ini tidak perlu sampai ke dewan," katanya.

Menyikapi itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Palembang, Patra Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menjalankan tugas dengan cara memediasi. Ia berharap, persoalan itu tidak melebar kemana-mana.

"Kami dari Komisi IV menyarankan agar konsumen dan pihak restoran dapat menyelesaikan persoalan ini dengan musyawarah kekeluargaan, dengan harapan tidak ada yang dirugikan, jangan diperluas lagi," imbuhnya.

Selain itu, politisi muda Partai Gerindra ini meminta, agar Opd dilingkungan Pemkot Palembang dapat meningkatkan pengawasan, jangan sampai temuan-temuan seperti ini terulang kembali.

"Tentu sebagai wakil rakyat, kami siap menampung aspirasi masyarakat. Jika memang terbukti ditemukan ulat/belatung, tentu harus ada sangsi tegas. Pengawasan harus diperketat, dari DPM PTSP dan Dinkes," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya, masa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) melakukan aksi demo dikantor DPRD Palembang, pada, Rabu (19/2/2020).

Koordinator Aksi (Korak), Rendi Hirawansyah, menuntut agar Pemkot Palembang segera menutup usaha restoran teraebut.

"Jelas ini keteledoran. Kami sangat menyesalkan reatoran X.O Suki dan Dimsum yang diketahui berskala internasional l, kami minta ditutup," katanya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :