Kamis, 02 Jun 2016 - 13:08:00 WIB - Viewer : 6876

Mengapa Umat Islam Indonesia Bermazhab Syafii? Ini Penjelasannya

AMPERA.CO - Ada banyak petunjuk yang bisa dijadikan untuk melacak genealogi fikih Nusantara, yang pertama adalah melalui corak keagamaan yang dibawa oleh penyebar Islam pada fase pertama di Nusantara. Dan keduanya, adalah periode saat kaum santri di Tanah Air menimba ilmu di Tanah Suci.

Fikih Nusantara itu, memang lebih dekat dengan Mazhab Syafii karena penyebar Islam pertama kali ke Indonesia bermazhab Syafii. Ini bila merujuk pada teori bahwa pendakwah Islam tersebut adalah keturunan Rasulullah SAW yang nasabnya bermuara ke Imam al-Muhajir.

Sayid Alwi bin Thahir al-Haddad melalui kitabnya yang berjudul “Jana Samarikh min Jawab Asilah fi at-Tarikh”, mengungkapkan para ulama menegaskan Imam al-Muhajir bermazhab Sunni dalam teologi dan menganut Mazhab Syafi`i, di biding fikih. Ini seperti ditegaskan oleh Sayid Muhammad bin Ahmad al-Syatri, dalam kitabnya yang bertajuk “al-Adwar.” Tetapi, Imam al-Muhajir, tetap bersikap kritis dan tidak taklid buta terhadap Mazhab Syafii.     

Abdullah bin Nuh dalam kitab yang bertajuk “al-Imam al-Muhajir wa Ma Lahu wa Linaslihi wa lil aimmati min Aslafihi min al-Fadhail wa al-Maatsir mengatakan, salah satu alasan mengapa Mazhab as-Syafi`i menjadi pilihannya, karena kecintaan tokoh kelahiran Gaza tersebut kepada Ahlul Bait.

Keputusan untuk tetap berada pada Mazhab Syafii dengan disertai sikap kritis sebagai mujtahid, bertahan hingga keturunan berikutnya. Inilah mengapa Indonesia mayoritas penduduknya bermazhab Syafii.

G W J Drewes dalam buku New Light on the coming of Islam to Indonesia, mengaitkan asal Islam di nusantara dengan wilayah Gujarat dan Malabar.

Menurut pakar dari Universitas Leiden, Pijnapple, asal muasal Islam di nusantara, yaitu berasal dari anak benua India, bukannya Persia atau Arabia.

Menurutnya, orang-orang Arab bermazhab Syafii yang bermigrasi, datang dan menetap di wilayah India tersebut. Kemudian mereka membawa Islam ke Nusantara.

Faham Ahlussunnah wal-Jama`ah atau yang dikenal dengan Sunni berkembang di Indonesia. Faham ini mengikuti pikiran-pikiran ulama ahli Fikih (hukum Islam), hadis, tafsir, tauhid (teologi Islam) dan tasawuf dengan memilih satu dari empat Imam pendiri mazhab. Yaitu Imam Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali.

Zamakhsyari Dhofier dalam buku Tradisi Pesantren menuliskan, para kiyai sebagai pelaku sejarah memahami bagaimana makna dan kandungan faham Ahlussunnah wal-Jama`ah. Mereka berhasil membimbing umat Islam Indonesia taat menganut fahamAhlussunnah wal-Jama`ah selama lebih dari 800 tahun.

Mereka mengetahui bagaimana mengembangkan faham tersebut. Agar umat Islam dapat dengan mudah mengikuti dan mengamalkan faham ini. Baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia. Mazhab Syafii mempunyai pengaruh besar terhadap umat Muslim di Indonesia.