Selasa, 10 Sep 2024 - 19:18:00 WIB - Viewer : 3012
Puluhan Kios Pedagang Pasar 16 Ilir Dirusak-Dijarah, Komisi II DPRD Palembang Turun Tangan
Ampera.co
AMPERA.CO, Palembang - Pengrusakan dan penjarahan lebih kurang 50 kios milik pedagang pasar 16 Ilir pada Sabtu (7/9/2024) malam mendapat perhatian serius wakil rakyat yang duduk di DPRD kota Palembang.
Selasa (9/9/2024), pimpinan dan anggota Komisi II DPRD kota Palembang meninjau langsung lokasi pasar 16 Ilir. Hasilnya, memang benar puluhan kios yang terletak dilantai dasar, lantai II dan lantai III gedung pasar 16 dirusak dan dijarah.
Atas peristiwa itu, setidaknya puluhan pedagang yang menjadi korban, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta, akibat kios yang berisi pakaian, makanan, tas, sepatu dan lainnya digondol maling.
Usai melakukan diskusi dengan pedagang, Ketua Komisi II DPRD kota Palembang Abdullah Taufik, akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan cara memanggil Pemkot Palembang, dalam hal ini Pj Walikota, Perumada Pasar Palembang Jaya, pengelola revitalisasi Pasar 16 Ilir PT BCR dan pihak terkait lainnya.
"Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Ada oknum yang merusak dan merampas dagangan milik pedagang di kios mereka, yang terjadi pada malam hari. Padahal disini ada security," kata Abdullah Taufik, didampingi anggota Komisi II, Fahrie Adianto, Akbar Alfaro, Andi ST dan perwakilan pemkot Palembang.
"Walaupun demikian, kita harus mengedepankan praduga tak bersalah. Biarkan pihak kepolisian memeriksa dan mendalami kasus ini melalui jalur hukum, tentu kita sebagai lembaga pengawas tetap menjalankan fungsi kita," katanya.
Hal serupa diungkapkan anggota Komisi II DPRD kota Palembang lainnya, Fahrie Adianto, mengatakan, Sabtu 13 September 2024, pihaknya akan memanggil PT BCR selaku pengelola revitalisasi Pasar 16 Ilir.
"Nanti kami akan tanya kepada mereka siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Kalau penjarahan dan pengrusakan dilakukan pengelola, mereka harus bertanggung jawab dan diproses hukum, sesuai aturan berlaku," katanya.
Salah seorang pedagang, Rizal mengatakan, akibat peristiwa itu, pihaknya tidak bisa berdagang dan mengalami kerugian materi.
"Kami minta segera ditangkap pelaku penjarahan dan pengrusakan kios pedagang pasar 16 Ilir. Jangan ada ditutup-tutupi," harapnya.
Kuasa hukum pedagang, Eddy Siswanto, menduga kuat aksi penjarahan ini terkait dengan ultimatum pengelola pasar yakni PT BCR, agar pedagang segera mengosongkan kios. Rencananya, pedagang dipindahkan ke tempat penampungan sementara di bawah Jembatan Ampera.
"PT BCR mengancam tidak bertanggung jawab atas kerusakan jika pedagang menolak relokasi ke bawah Jembatan Ampera. Jika tidak pindah hingga 30 September, mereka akan dipaksa," pungkasnya.



