Kamis, 27 Jul 2017 - 14:17:00 WIB - Viewer : 5496

Saran Pansus Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016

Rep : Sahri Ramadhon

AMPERA.CO, Sekayu -Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Ziadatulher SE MH melaporkan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2016 yang telah disampaikan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-20 pada tanggal 10 Juli 2016 lalu di Ruang Rapat Peripurna DPRD Muba.

Dari laporan Pansus yang dibacakan Ziadatulher SE MH tersebut, Pansus memberikan beberapa saran kepada Pemkab Muba diantaranya, perlu dilakukan upaya yang serius dan kontinu untuk peningkatan kemandirian daerah dan mengurangi derajat ketergantungan daerah kepada dana transfer dari pusat. Kemudian untuk pendapatan Daerah khususnya sektor pendapatan asli pajak dan retrebusi Kabupaten Muba agar kedepan meningkatkan komponen pajak daerah dan ekstensifikasi dan intensifikasi retribusi Kabupaten Muba. DPRD mendukung sepenuhnya berbagai penyediaan anggaran dan sarana prasarana dalam rangka peningkatan pajak dan retribusi daerah.

“Sosialisasikan Peraturan-peraturan tentang Pajak dan Retribusi kepada masyarakat sehingga mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan membayar retribusi,” paparnya dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-27, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (25/7/2017).

Lanjut Pembicara Pansus DPRD Muba, dalam rapat yang dihadiri Bupati Muba H Dodi Reza Alex, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Muba, Plt Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, serta Jajaran Pemerintah Kabupaten Muba. Terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar distimulus untuk dapat berkontribusi bagi pendapatn daerah, tidak hanya menjadi beban bagi pembiayaan APBD Kabupaten Muba. Berkaca dari pelaksanaan APBD TA 2016, Beliau berharap proses perencanaan APBD pada tahun-tahun mendatang dilakukan dengan prinsip efisiensi, terukur dan akuntabel.

“Berdasarkan hasil pembahasan, kami (Pansus) mengusulkan agar Raperda Kabupaten Muba tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Muba Tahun Anggaran 2016 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Muba,” ujarnya.

Ziadatulher juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati Muba dan seluruh perangkat daerah yang telah aktif bekerjasama dengan panitia khusus selama pembahasan, dan berharap laporan keuangan Pemkab Muba kedepan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • dprd-muba
  • muba