Selasa, 22 Agu 2017 - 13:31:00 WIB - Viewer : 6712

Tanpa Revisi, Pembangunan Hotel Ibis Berlanjut

Rep : AT. Putra/ed:Feri

Ampera.co
Terllihat kendaraan roda 8 warna hijau jenis Fuso merk Hino terparkir dilokasi untuk mendistribusikan material

AMPERA.CO, Palembang - Meskipun sudah mendapat larangan dari DPRD Palembang untuk tidak bekerja sebelum revisi Amdal Lalin dan IMB selesai. Nampaknya pemilik Hotel Ibis anak perusahaan PT Thamrin Group tidak menghiraukannya.

Pasalnya, berdasarkan pantauan, Selasa (22/8), nampak pekerja Hotel Ibis yang terletak di Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, mulai bekerja kembali setelah ditutup selama sepekan, semenjak 14 - 21 Agustus.

Pekerja terlihat mondar-mandir keluar masuk lokasi proyek, sebagian terlihat memperbaiki drainase persis disisi kiri bangunan.

Sementara gembok pada pintu utama persis didepan lokasi sudah dibuka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Palembang.

Terllihat juga kendaraan roda 8 warna hijau jenis Fuso merk Hino terparkir dilokasi untuk mendistribusikan material.

Tapi, tower crane tidak terlihat beroperasi dan posisinya masih terlihat seperti sebelum ditutup menghadap Hotel Wisata.

Salah seorang pekerja, Louri membenarkan jika hari ini, ia bersama pekerja yang lain sudah mulai bekerja dan dia mendapat tugas menjaga pintu utama akses lalu lalang jika ada kendaraan mengangkut material.

Parahnya lagi, pengakuan Louri, selama 7 hari ditutup, ia dan pekerja lainnya masih tetap bekerja tapi pada bagian bawah.

"Kerja terus mas. Tapi bagian bawah dan hari ini memang pintu yang digembok sudah dibuka,"katanya, saat dibincangi di okasi pembangunan Hotel Ibis, Selasa (22/8).

Sementara itu, salah seorang pekerja bangunan disamping Hotel Ibis, Karso mengatakan, akibat pembangunan Hotel Ibis mengakibatkan tanah longsor.

Menurutnya, kejadian tanah longsor ini baru beberapa hari lalu dan memang sering terjadi pada perbatasan bangunan tepatnya dibawah atau disisi tembok pembatas.

"Longsor ini sering terjadi semenjak adanya aktivitas bangunan Hotel Ibis ini. Sudah ditimbun longsor lagi,"Katanya.

Begitu juga pada Pos Polisi yang berada disamping Hotel Ibis mengalami penurunan sedalam 40 cm dan bangunan pos polisi bergesr 20 cm.

Aiptu Andi mengatakan, sejak ada sidak Sekda Kota Palembang waktu itu yang mengintruksikan agar memperbaiki keretakan hingga kini belum diperbaiki bahkan drainase juga belum rampung.

Kondisi ini memang sangat mengkhawatirkan karena Jalan Rupit itu sudah bolong dibawahnya sangat berpotensi longsor.

"Akibat aktivitas pembangunan juga dinding pos kotor karena percikan semen,apalagi atap diatas,"katanya.

Aiptu Adi Farizal menambahkan, akibat adanya pembangunan kondisi areal sekitar menjadi rusak, kalaupun sudah diperbaiki tidak maksimal,seperti,adanya keropos bagian bawah jalan hanya diisi dengan semen dan sekarang sudah tidak hilang dan itu berarti keropos didalam sangat parah.

"Percuma saja perbaiki dengan cara memasukkan semen kedalam lobang, akan hilang karena memang keroposnya parah,"katanya.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Palembang Lailata Ridha mengatakan, pihaknya sangat tidak setuju jika Hotel Ibis kembali bekerja. Karena, sampai hari ini, Hotel Ibis belum menyerahkan revisi Amdal Lalin dan IMB.

"Kenapa mereka bekerja lagi. Perlu dipertanyakan lagi, perjanjian belum dipenuhinya. Kenapa harus bekerja, ada apa ini ?,"katanya saat dihubungi melalui sambungan Telepon Celular.

Semestinya, sambung Lailata, selesaikan dulu revisi dan serahkan kedewan, kemudian Dewan Palembang sidak lapangan, kalau memang sudah sesuai, baru lanjutkan kembali.

"Satpol PP harus turun kelapangan untuk mengecek. Kami minta mereka saling menghargai. Taati aturan,"pungkasnya