Senin, 21 Sep 2020 - 18:49:00 WIB - Viewer : 2316

Pemprov Sumsel Tanggung Biaya SHM, Ini Respon Warga

Rep : Tim Ed : Feri

AMPERA.CO, Palembang - Menyikapi wacana Gubernur Sumsel, untuk membantu biaya pengurusan, Sertifikat Hak Milik (SHM) atas kepemilikan lahan, direspon positif oleh masyarakat.

Misalnya, Ari, warga yang beralamat di Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, mengatakan, biaya pengurusan lahan sangat tinggi, oleh itu, sangat wajar, jika pemerintah daerah membantu, karena tidak semua warga bisa masuk dalam program Pendaftar Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah pusat.

"Pengurusan SHM di BPN sangat mahal, karena ada calo. Sementara untuk mengurus secara manual sangat lama, kalau Pemda membantu biayanya, tentu sangat baik," kata Ari, Senin (21/9/2020).

Hal serupa diungkapkan Muslim, warga Jakabaring, ia mengatakan, ia pernah mengurus SHM lahan miliknya, secara manual pada Oktober 2019 lalu, tapi sampai sekarang, SHM belum juga turun.

"Kalau tidak punya jaringan, tidak mungkin bisa cepat selesai. Contohnya saya, mengurus SHM, sampai sekarang belum ada kejelasan, saya berharap, program itu bukan hanya wacana, tapi segera direalisasikan," katanya.

Diketahui, Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) akan menganggarkan bantuan untuk biaya sertifikasi tanah bagi masyarakat, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.

"Tekad saya ingin Sumsel ini tidak bersisa lagi tanah tidak bersertifkat. Wilayahnya nanti ditentukan yang jelas ini untuk rakyat, di tahun 2021 harus udah berjalan bagi yang tidak tercover PTSL," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Jumat (18/9/2020).

Menurutnya, masyarakat Sumsel sebenarnya memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk mengurus sertifikat. Namun kerap kali terkendala pada persoalan biaya.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah memiliki peran yang penting bagi masyarakat, untuk mendapatkan legalitas tanah yang mereka tempati.

"Karena itulah, Pemprov Sumsel berinisiasi agar biaya yang masih dibebankan kepada pemohon itu bisa dicover APBD," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :