Kamis, 11 Jan 2018 - 16:50:00 WIB - Viewer : 5660

Akhor Dideadline Sampai 20 Januari Lengkapi Dukungan

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO, Palembang - Pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang dari jalur perseorangan M Akbar Alfaro-Hernoe Roespiadji (Akhor) terancam tidak bisa mengikuti kontestasi Pilkada Palembang.

Pasalnya, pasangan tersebut wajib memenuhi kekurangan syarat dukungan yang mencapai hampir 100.000.

Diketahui, pasangan Akhor harus memperbaiki syarat karena hasil rekapitulasi hanya 26.711 dukungan yang dipenuhi.

Sehingga Akhor masih kekurangan 47.650 dari total syarat dukungan untuk mendaftar berjumlah 74.361.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jika dukungan tidak mencapai angka minimum, maka harus dikali dua, di masa perbaikannya sejumlah 95.300 dukungan. Dan sesuai jadwal, pasangan ini harus menyerahkan dukungan batas waktu sampai 20 Januari.

"Jika sampai 20 Januari tidak dapat terpenuhi, maka kemungkinan tidak akan ditetapkan sebagai peserta Pilkada," kata Ketua KPU Palembang Syarifudin, Kamis (11/1).

Sebelumnya Akhor telah mendaftar ke KPU sebagai bapaslon Pilkada Palembang 2018, Rabu (11/1). Berkas pasangan ini dinyatakan lengkap, namun tidak sempurna.

Syarifudin menjelaskan, tidak sempurna yang dimaksud ialah terkait jumlah dukungan. Pasangan ini diberikan waktu hingga 20 Januari sebagai masa perbaikan. Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, dia memastikan tidak memiliki masalah.

"Untuk pemeriksaan kesehatan kami berikan pengantar. Walaupun syaratnya belum lengkap tahapan tetap lanjut," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang