Senin, 26 Feb 2018 - 23:51:00 WIB - Viewer : 5304
Dewan Ingatkan Pjs Kepala Daerah Netral dalam Pilkada
Ist
AMPERA.CO, Palembang - Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Palembang, Subagyo Rahmat Sentosa mengingatkan Pejabat Sementara (Pjs) kepala daerah untuk netral dalam kontestasi Pilkada Palembang.
Pria yang juga sebagai anggota Komisi IV DPRD Palembang ini mengatakan, jangan sampai pesta demokrasi yang dilaksanakan serentak nanti, ternodai, akibat kebijakan Pjs kepala daerah yang tidak sesuai aturan Perundang-undangan.
"Saya menghimbau dan mengingatkan agar pejabat daerah netral dalam kompetisi Pillada serentak sesuai UU, Peraturan Pemerintah (PP) atau Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 821/970/SJ tentang Penggantian Pejabat oleh Pj/Plt/Pjs Kepala Daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak," katanya, Senin (26/2).
Dijelaskan pria berbadan gempal ini, tujuan ditunjuknya Pjs itu adalah untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan bagi rakyat dan jabatan itu hanya bersifat sementara.
"Pjs juga berkewajiban menjaga netralitas ASN. Karena ASN adalah pelayanan masyarakat, bukan pepanjangan tangan pasangan calon kepala daerah yang ikut bertarung dalam Pilkada," tegasnya.



