Jumat, 16 Nov 2018 - 15:35:00 WIB - Viewer : 4544

Dinas PU PR Ultimatum Pengembang Taati Aturan

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO
Kepala dinas PU PR Kota Palembang A Bastari (kanan) bersama Wakil Walikota Palembang Fitrianti Gustinda

AMPERA.CO, Palembang - Kepala Dinas Pekerjaan umum penataan ruang (PU PR) Kota Palembang, A Bastari mengultimatum pengembang yang melakukan pembangunan di Metropolis untuk taat pada aturan yang berlaku .

Bastari mengatakan, saat ini sudah masuk musim hujan. Agar, banjir tidak semakin meluas. Semua pengembang wajib mematuhi aturan, karena selama ini, masih ada pengembang yang melakukan penimbunan untuk pembangunan perumahan belum miliki izin.

"Kalau masih saja membangun tanpa dilengkapi izin dan berdampak luas di masyarakat. Kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas," katanya, Jumat (16/11).

Ia mengaku, Pemkot Palembang tidak akan mempersulit dalam pengurusan izin. Jika suatu kawasan layak dilakukan pembangunan, pasti akan dikeluarkan rekomendasi.

"Kami sangat mendukung namanya pembangunan di Palembang ini, tapi tetap harus ikuti aturan. Saat ini kami akan meningkatkan sosialisasi, untuk menghindari penimbunan atau pembangunan tanpa izin," katanya.

Ia menambahkan, beberapa hari lalu, Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian PU PR .

Dalam waktu dekat ini, masalah banjir dikawasan jalan protokol di Palembang, akan segera diselesaikan dengan perbaikan sistem drainasenya. Sehingga tidak lagi ada genangan air ketika hujan turun.

"Bulan ini juga akan segera diperbaiki," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :