Minggu, 22 Mei 2022 - 23:36:00 WIB - Viewer : 2376

Optimalisasi Alat Rekam Pajak di Palembang Diapresiasi KPK

Ed : Feri

AMPERA.CO, Palembang - Dianggap berhasil dalam optimalisasi pemasangan alat rekam pajak atau tapping box di tempat-tempat usaha, Pemkot Palembang mendapatkan apresiasi dari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apresiasi dari KPK tersebut diserahkan dalam bentuk piagam yang diterima oleh Walikota Palembang Harnojoyo, di Griya Agung, Kamis (19/5/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, apresiasi yang diberikan kepada Pemda tersebut sebagai bentuk dorongan agar seluruh Pemda untuk mengoptimalkan penggunaan tapping box, dalam transaksi pajak daerah, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mengurangi angka korupsi dalam hal penerimaan pajak.

"Jadi bagi daerah yang yang berhasil menunjukkan upaya optimalisasi penggunaan alat rekam transaksi pajak, kami beri apresiasi, jadikan ini motivasi," katanya.

Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang sudah memberikan apresiasi kepada Pemkot Palembang.

"Ini menunjukkan bahwa pelaku usaha dan masyarakat Palembang taat pajak. Saya berharap kepada BPPD Palembang menjadikan ini sebagai semangat untuk bekerja lebih optimal," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BPPD Palembang Herly Kurniawan mengatakan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak, dimana secara rutin melakukan sosialisasi dan sidak kelapangan untuk memastikan penggunaan tapping box berjalan maksimal atau tidak.

"Kami yakin target pajak Tahun 2022 sebesar Rp 1,070 triliun dapat terealisasi. Kami minta kerjasama yang baik dari pelaku usaha maupun wajib pajak yang ada di Kota Palembang," pungkasnya.

Diketahui, dalam kategori pengoptimalan penggunaan alat rekam pajak tersebut, peringkat pertama di terima oleh Banyuasin, peringkat 2, Musi Rawas dan peringkat 3, Kota Palembang

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :