Jumat, 12 Apr 2019 - 11:57:00 WIB - Viewer : 2300

Palembang Alokasikan Dana Rp 210 M untuk Kelurahan

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO, Palembang - Guna menunjang sarana dan prasarana Kelurahan serta pelayanan prima bagi masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) alokasikan dana Rp 210.105.276.158 untuk Kelurahan yang berasal dari APBD Kota Palembang 2019.

"Berdasarkan hasil perhitungan APBD Kota Palembang, maka sebesar Rp 210.105.276.158 atau 5 persen harus dialokasikan pada Tahun 2019 untuk 107 kelurahan.  Ini berarti tiap kelurahan di Palembang akan dialokasikan Rp 1.963.600.712. Jumlah alokasi anggaran tersebut belum termasuk dana insentif RT RW," kata Sekda Palembang Ratu Dewa, Jumat (12/4).

Dewa mengatakan, hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

"Saya minta seluruh pihak dapat segera menyelesaikan penganggaran ini dengan menyesuaikan anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya yang memiliki alokasi anggaran untuk kelurahan. Persiapkan juga sumber daya di tingkat Kelurahan untuk pengelolaannya," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :