Kamis, 13 Agu 2020 - 23:50:00 WIB - Viewer : 3228
Palembang Segera Tentukan Jaminan Kerja Bagi Pegawai
AMPERA.CO, Palembang - Wakil Walikota Palambang Fitrianti Agustinda, memastikan Pemkot Palembang segera menentukan jamiman kerja bagi pegawai non PNSD, termasuk RT RW, Ustad hingga Marbot Masjid
Hal itu diungkapkannya, usai mendengar paparan lanjutan dari PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan, terkait masalah sistem jaminan keselamatan dalam bekerja bagi pegawai Non PNSD, Kamis (13/8/2020).
"Berdasarkan paparan hari ini, Pemkot Palembang akan melakukan evaluasi apakah bekerjasama dengan PT Taspen dan BPJS ketenagakerjaan," katanya.
Dijelaskan Bendahara DPC PDIP Palembang ini, dari uraian yang dipaparkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah diakui oleh Pemerintah pusat dan Kementrian Ketenagakerjaan, ditekankan bahwa seluruh instansi baik swasta dan Pemerintahan ke depan harus tergabung di dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga telah merekomendasikan bahwa KPK akan mengacu pada jaminan sosial yang tidak memberatkan APBD maupun APBN. Nantinya, ini akan menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan jaminan sosial khusunya ketenagakerjaan kepada tenaga kerja (ASN) di Pemkot Palembang maupun di luar termasuk RT, RW dan Ustad, Ustadzah yang juga direncanakan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia menambahkan, fokus utama dalam paparan tersebut adalah jaminan.bagi pegawai non PNSD yang menjadi tanggung jawab langsung Pemkot Palembang, guna mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Harapan kami juga RT,RW ustad, ustadzah dan marbot turut mendapatkan juga. Pemerintah harus bisa menyediakan alokasi dana sendiri untuk dimasukan kedalam BPJS Ketenagakerjaan, dalam hal ini juga ditegaskan kembali untuk iuran yang ditarik, tidak memberlakukan pemotongan dari gaji mereka. Ya namun ini harus kita dibicarakan kembali dan perlu diingat untuk yang mendapatkannya pendapatanya dibawah 5 juta," pungkasnya.



