Senin, 12 Feb 2018 - 22:02:00 WIB - Viewer : 2784

Panwas Minta APK Langsung Ditertibkan

rep : AT.Putra/Ed:Feri

Ist

AMPERA.CO, Palembang - Setelah resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung intruksikan pada masing-masing kandidat untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Semua APK yang bersifat sosialisasi masing-masing paslon agar segera dilepas hingga memasuki masa kampanye resmi. Baik itu banner atau bentuk apapun. Sebelum masa kampanye semua harus steril," kata Ketua KPU Kota Palembang Syarifuddin, Senin (12/2).

Ketua Panwaslu Palembang, Muhammad Taufik mengatakan, masing-masing paslon diberikan kesempatan untuk menurunkan sendiri APK.

Tapi, apabila belum diturunkan, maka akan dilakukan penurunan paksa hingga terkena penalti dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Untuk pelepasan APK terlebih dahulu kami minta secara sukarela agar dilepaskan. Jika tidak maka akan kami turunkan paksa," katanya.

Diketahui, KPU Palembang sudah menetapkan 4 paslon pada Pilkada Palembang, yakni, Harnojoyo-Fitrianti Agustinda yang diusung oleh PDIP, Demokrat, PAN, PKB dan PBB (28 kursi)

Selanjutnya ada pasangan, Sarimuda-Abdul Rozak, disusung oleh Nasdem, PKS dan Gerindra (12 kursi)

Kemudian, pasangan Mularis Djahri-Syaidina Ali yang diusung oleh Golkar, Hanura dan PPP (10 kursi) dan pasangan dari jalur perseorangan Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :