Minggu, 11 Mar 2018 - 10:53:00 WIB - Viewer : 4608
PBB Palembang Buka Peluang Tokoh FPI dan HTI Daftar Caleg
AMPERA.CO
AMPERA.CO, Palembang - Mulai 19 Maret hingga 19 Juni 2018, Partai Bulan Bintang (PBB) buka pendaftaran Calon Legislatif (caleg). Menariknya, partai yang dinahkodai oleh Pakar Hukum Tata Negara, Yuzril Ihza Mahendra itu, membuka peluang rekrutmen caleg periode 2019-2024 dari eksternal atau non partai.
Bendahara PBB Palembang Harmoko Bayu mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan pada masyarakat, termasuk dari perwakilan tokoh organisasi masyarakat (ormas) Islam yang berniat maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk mendaftarkan diri sebagai caleg melalui PBB.
"Pendaftaran dibuka dari 19 Maret sampai 19 Juni. Kami buka secara umum. Termasuk tokoh dari Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)," katanya didampingi, Wakil Ketua DPC PBB Palembang Bambang Sumantri, Ketua Badan Kehormatan Cabang (BKC) PBB Fachurrozi, Sekretaris BKC PBB A Usri Yusron dan Wakil Sekretaris DPC PBB M Ilham, Sabtu (10/3).
Menurutnya, pendekatan secara persuasif terus dilakukan guna menjaring calon yang dianggap potensial untuk menjadi caleg dari PBB. Terutama, tokoh-tokoh dari FPI dan HTI.
Karena tidak bisa dipungkiri, bahwa ormas Islam tersebut juga ikut membantu dalam berbagai aksi PBB melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu oleh Bawaslu.
"Tentu jika ada tokoh yang baik dalam pandangan masyarakat dan punya potensi didorong maju, kami siap mempasilitasi," ujarnya.
Ditanya apa saja yang menjadi syarat agar bisa maju menjadi caleg dari PBB, Bayu menjelaskan, secara umum sama seperti partai lainnya. Tidak ada yang sulit apalagi dipersulit.
Semua syarat telah diatur oleh KPU. Seperti, KTA, KTP, SKCK surat keterangan tidak terlibat narkoba, NPWP, surat keterangan kesehatan dan lainnya.
"Yang pasti PBB tidak memungut biaya apapun dalam pendaftaran alias gratis. Kecuali untuk kelenglapan berkas harus dipenuhi sendiri, dan pendaftaran dibuka di 18 DPAC Kecamatan dan DPC PBB Palembang,"pungkasnya



