Senin, 13 Mar 2017 - 23:24:00 WIB - Viewer : 7556
Pemkot Palembang Diminta Lengkapi Kajian Perluasan Wilayah
AMPERA.CO, Palembang - Rencana perluasan wilayah kota Palembang mendapat respon positif dari Kabupaten tetangga. Yakni Kabupaten Banyuasin.
Tapi, meski demikian usulan perluasan wilayah belum dapat diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel). DPRD Palembang meminta agar Pemkot dapat melengkapi beberapa kajian.
Pemkot juga diminta agar membuat paparan secara visual yang dapat menunjukkan bentuk fisik batas wilayah. Paparan harus dilakukan secara sempurna, terutama mengenai batas wilayah sebelum dan sesudah perluasan.
"Kami sudah menjalin komunikasi secara lisan dengan DPRD Banyuasin. Tanggapannya cukup positif, kami harap Pemkot Palembang dapat melengkapi semua kelengkapan untuk diajukan pada Pemprov Sumsel sesegera mungkin,"katanya, usai melakukan rapat bersama unsur pimpinan dewan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang, Senin (13/3).
Wakil Ketua DPRD Palembang M Adiansyah menjelaskan, jika perluasan wilayah Ibu kota Provinsi Sumsel merupakan salah satu upaya penyelesaian permasalahan tapal batas dengan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Muara Enim dan Banyuasin.
Khusus untuk Banyuasin, terdapat beberapa segmen tapal batas yang meliputi 13 Kecamatan. Antara lain Kecamatan Gandus, Rantau Bayur, Ilir Barat I, Talang Kelapa, Alang-alang Lebar, Sukarami dan Sako. Kemudian Kecamatan Sematang Borang, Banyuasin I, Kalidoni, Plaju, Rambutan dan Seberang Ulu I.
Berdasarkan berita acara kesepakatan penyelesaian tapal batas Palembang dan Banyuasin pada 13 Januari 2015, beberapa segmen tapal batas meliputi Kecamatan Gandus dengan Rantau Bayur dan Ilir Barat IB I dengan Talang Kelapa.
"Kemudian Kecamatan Alang-alang Lebar dengan Talang Kelapa, Sukarami dengan Talang Kelapa, Sako dengan Talang Kelapa, Sematang Borang dengan Banyuasin I, Kalidoni dengan Banyuasin I, Plaju dengan Rambutan dan Seberang Ulu SU I dengan Rambutan,"bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Harobin Mustofa mengatakan, Perluasan wilayah kota Palembang akan mengubah wajah ibu kota Sumse. Dalam 30 tahun kedepan, Palembang sebagai kota metropolitan bisa berubah menjadi megapolitan.
"Perluasan wilayah kota Palembang bukan hanya akan mengatasi permasalah tapal batas wilayah dengan Kabupaten Ogan Ilir, Muara Enim dan Banyuasin. Namun juga untuk 30 tahun kedepan menjadikan Palembang sebagai kota megapolitan,"ujarnya.
Hingga saat ini, Pemkot Palembang tengah mempersiapkan paparan terkait perluasan wilayah. Termasuk visualisasi paparan yang akan menunjukkan peta wilayah kota Palembang sebelum dan sesudah perluasan.
Selain itu, Pemkot Palembang juga akan menjelaskan manfaat dan latar belakang dari usulan perluasan wilayah. Dimana wilayah yang masuk kota Palembang akan dimanfaatkan dengan membangun berbagai sarana.
"Yang pasti pada prinsipnya Pemkot dan DPRD Palembang sudah sepakat. Sekarang kami tinggal melengkapi kajian sebelum diiajukan ke Gubernur,"katanya.
Ditambahkannya, realisasi perluasan wilayah ini dapat memakan waktu yang cukup lama. Setelah pembahasan di internal pemerintah kota selesai, Gubernur Sumsel akan kembali melakukan kajian.
"Nanti dari Gubernur akan memanggil pihak terkait serta kabupaten/kota yang terlibat. Jadi realisasinya masih cukup panjang, perlu waktu. Sebelum keputusan akhir ada di Mendagri,"pungkasnya.



