Senin, 24 Sep 2018 - 23:14:00 WIB - Viewer : 5244

Penyelesaian Rumah Pompa Bendung Terganggu Pembebasan Lahan

Tim / Ed : Fery

AMPERA.CO, Palembang - Proses penyelesaian pembangunan rumah pompa bendung masih terkendala pembebasan 4 rumah warga yang masih menolak untuk diganti rugi.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Palembang, siap memfasilitasi hal itu.

"Untuk kepentingan masyarakat banyak. Sesuai intruksi Walikota Palembang sebagai yang punya wilayah, akan kita bantu fasilitasi," kata Kepala PU PR Palembang, Ahmad Bastari Yusak, Senin (24/9).

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWS) VIII, Suparji mengatakan, perlu peranan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam menyelesaikan masalah lahan yang masih belum dibebaskan.

"Jujur saja masih ada empat rumah yang belum dibebaskan, dan cukup mengganggu pengerjaan. Untuk itu, kami meminta bantuan ke Walikota, karena Pemkot adalah pemilik wilayah, agar dapat memediasi terkait pembebasan lahan yang belum selesai hingga sekarang," katanya.

Suparji mengatakan, saat ini pembangunan rumah pompa bendung secara fisik tinggal menyisakan 8 persen lagi. Untuk total seluruh pembangunan totalnya sudah 67 persen.

Terkait pembebasan lahan, ia mengaku, persoalannya hanya pada harga. Karena, pemilik lahan meminta dua kali lipat dari harga yang sudah ditentukan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

"Kami tidak bisa membayarkan harga diluar ketentutan KJPP. Karena, mereka adalah lembaga independent. Jadi, jika kami memaksakan diri, maka kami yang salah," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :