Senin, 14 Agu 2017 - 19:33:00 WIB - Viewer : 6488
PKB : Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Dideadline Hingga 20 Agustus
AMPERA.CO, Palembang - Tim Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumsel memberi waktu hingga tanggal 20 Agustus mendatang kepada seluruh bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur untuk mengembalikan berkas pencalonan sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel.
"Sejauh ini yang mendaftar untuk Provinsi sebagai Gubernur/Wakil Gubernur, kalau tidak salah ada 16 nama. Tapi yang mengembalikan baru sekitar 50 persen. Oleh karena itu, kita beri waktu hingga 20 Agustus untuk pengembalian berkas," Kata Sekretaris DPW PKB Sumsel, yang juga Tim Desk Pilkada PKB Sumsel, Nasrul Halim, Senin (14/8).
Dijelaskannya, saat ini PKB sudah masuk tahap seleksi karena beberapa tim desk pilkada Kabupaten Kota sudah selesai masa pengambilan dan pengembalian berkas. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil seluruh Ketua DPC PKB kabupaten kota untuk meminta hasil penjaringan.
"Kita akan lakukan meeting politik dengan semua teman-teman desk pilkada kabupaten kota untuk dibawa ke desk pilkada DPP PKB. Setelah itu akan dilakukan fit and proper test terhadap nama yang diserahkan dengan DPP, mudah-mudahan bisa dilakukan akhir bulan ini,"ujarnya.
Ditanya kisi-kisi nama yang akan diusung dari 9 Kabupaten Kota dan Provinsi, sambungnya, Desk Pilkada DPW tidak memiliki wewenang memutuskan siapa yang akan dapat dukungan PKB. Semua keputusan merupakan kewenangan mutlak DPP.
"Tapi intinya, DPP juga tetap menerima masukan dari DPW dan juga DPC, karena yang tahu pasti soal track record dari calon yang mendaftar di PKB itu daerah masing-masing,"katanya.
Pihaknya berharap awal September mendatang sudah ada keputusan dari DPP untuk mengumumkan nama yang akan diusung PKB di Pilkada serentak 2018 mendatang.
"Mudah-mudahan September sudah keluar nama yang akan diusung PKB. Karena, kemarin Ketua DPP juga minta agar proses itu dipercepat untuk segera dilakukan deklarasi dan konsolidasi dengan partai lain ditingkat pusat,"Tutupnya.



