Rabu, 25 Sep 2019 - 11:42:00 WIB - Viewer : 4112

Rapat Paripurna DPRD Palembang Hanya Diwakili Asisten III

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO
Ketua Fraksi dan anggota berdiskusi soal kelanjutan rapat paripurna

AMPERA.CO, Palembang - Rapat Paripurna DPRD Palembang ke 14, Rabu (15/9), mengenai laporan panitia khusus (pansus) V yang membahas Raperda inisiatif DPRD Palembang tentang pedoman penyelenggaraan taman pendidikan Al-Quran dan persetujuan bersama. Tanpa dihadiri Walikota, Wakil Walikota Palembang maupun Sekda. Hanya diwakili oleh asisten III Setda Palembang.

Parahnya lagi, dalam rapat paripurna tersebut, dari 4 unsur pimpinan dewan, hanya Ketua DPRD Palembang Darmawan yang hadir, sementara Wakil Ketua Muliadi (Demokrat), M Adiansyah (Golkar) dan Sri Wahyuni (Gerindra) tidak hadir.

Berdasarkan pantauan, pemandangan yang cukup berbeda dapat dirasakan pada rapat paripurna ke 14 ini, pasalnya kepala dinas juga terlihat tidak hadir, hanya diwakili oleh sekretaris dan kabid.

Begitu juga camat dan lurah, kebanyakan diwakili. Hanya beberapa camat yang hadir.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh bagian protokol Setda Palembang, Rabu (15/9), Walikota Palembang sedang berada di Jakarta menghadiri kegiatan di DPR RI tentang budaya integritas nasional.

Sementara Wakil Walikota Palembang dalam jadwal ada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) peningkatan sinergitas balai besar POM (BBPOM) di Palembang.di hoeltel Wyndam Palembang

Selanjutnya Sekda Palembang, sedang ada kegiatan rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepegawaian Tahun 2019 di Yogyakarta

Tidak hanya itu, rapat paripurna itu juga sempat di skor 2 kali karena tidak kuorum, skor pertama 10 menit, masih tetap tidak kuorum dan kembali di skor untuk ke dua kalinya selama 15 menit. Hingga akhirnya 8 ketua fraksi DPRD Palembang sepakat untuk dilanjutkan dengan jumlah anggota dewan yang hadir dalam paripurna sebanyak 25 orang.

"Apakah acara rapat paripurna membahas Raperda inisiatif DPRD Palembang tentang pedoman penyelenggaraan taman pendidikan Al-Quran dan persetujuan bersama, dapat disetujui," kata pimpinan rapat Darmawan, bertanya pada anggota dan langsung dijawab anggota "setuju".

Laporan pansus disampaikan oleh, Syafran Syarofi, dalam sambutannya mengatakan, ia cukup kecewa tidak hadirnya walikota dan wakil walikota Palembang dimasa akhir DPRD Palembang periode 2014-2019.

"Kami cukup kecewa. Ini masa akhir kami," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :