Rabu, 14 Des 2022 - 19:05:00 WIB - Viewer : 9440
Realiasi Pajak Palembang Tembus 1 T
AMPERA.CO, Palembang - Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, sampai 13 Desember 2022, realisasi pajak tembus Rp 1.005.588.458.436 atau 93,08 persen.
Dari sebelas jenis pajak yang yang dikelola Bapenda Palembang itu, ada 4 jenis pajak yang sudah melebihi target, pertama, pajak restoran sudah mencapai Rp 182.564.979.571 atau 101,42 persen dari target Rp 180.000.000.000.
Kedua pajak hiburan, yang sudah tembus Rp 30.263.957.687 atau 105,27 persen dari target Rp 28.750.000.000. Selanjutnya, ketiga pajak air tanah sudah tercapai Rp 60.539.000 atau 106,21 persen dari target Rp 57.000.000.
Terkahir, pajak pajak mineral bukan logam dan batuan, yang sudah terealisasi sebesar Rp 2.086.690.789 atau 104,33 persen dari target Rp 2.000.000.000,.
"Alhamdulillah ini merupakan realisasi terbesar dari tahun sebelumnya dan akan terus meningkat sampai akhir tahun 2022," kata Herly.
Ia berharap, semua wajib pajak dapat segera melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak sebelum akhir tahun, karena jika lewat, maka akan dikenakan denda.
"Mari taat bayar pajak," pungkasnya.



