Rabu, 20 Des 2023 - 08:36:00 WIB - Viewer : 5160

TACB Rekomendasikan Tiga Cagar Budaya

Rep : Zul, Ed : Trie

Ampera.co
Rapat TACB kota Palembang

AMPERA.CO, Palembang - Pemerintah kota (Pemkot) Palembang melalui, Dinas Kebudayaan Palembang, merekomendasikan tiga bangunan sebagai bangunan cagar budaya kota Palembang. 

Diantaranya, gedung ledeng yang saat ini Kantor Walikota Palembang, gedung Kejaksaan pertama Jalan Telaga kawasan Kambang Iwak Kecik dan Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Palembang.

Ini terbukti, setelah melalui rapat Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kota Palembang di ruang Pamong Budaya, Dinas Kebudayaan kota Palembang, Selasa (19/12/2023).

Ketua TACB Kota Palembang Dr. Wahyu Rizky Andhifani, S.S., M.M mengatakan, dimana bagunan yang nantinya menjadi bangunan cagar budaya (CB) sebanyak 3 bangunan dari 18 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

"Nah dari 18 bangunan itu hanya 3 yang sudah fix karena datanya sudah lengkap," kata Wahyu, didampingi juru bicara TACB Kota Palembang Kemas Abdul Rachman Panji, S.Pd., M.Si.

Lanjut Wahyu, hasil rapat dari TACB nantinya diserahkan kepada Pj Walikota Palembang melalui Dinas Kebudayaan Kota Palembang untuk di SK-kan.

"Kita cuma memasukkan data dari data kajian ini ke format kementrian dan mudah-mudahan tahun depan sisanya masuk semua ditambah yang lain bisa dimasukkan seperti Rumah Dinas Walikota Palembang, Gedung Kesenian Palembang dan Gedung Tekstil, dan lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal, AP, M.Si mengungkapkan, bahwa dari 18 ODCB tersebut hanya 3 yang hari ini nantinya direkomendasikan hasil dari kesepakatan TACB kota Palembang.

"Jadi dengan formasi TACB yang baru ini bisa memberikan semangat untuk terus bekerja, karena cagar budaya ini tanggungjawab kita bersama, bukan tanggungjawab pemerintah saja tapi juga dari masyarakat dan dari pihak swasta dan sebagainya dan juga TACB," kata Agus Rizal.

Adapun rekomendasi yang diputuskan Tim TACB kota. Diantaranya, Dr. Wahyu Rizky Andhifani, S.S., M.M.(Ketua), Ar. Evy Apriani, S.T., M.Si., IAI (Sekretaris), Kemas Abdul Rachman Panji, S.Pd., M.Si. (Anggota), Nyimas Ulfah Aryeni, S.S., M.Si (Anggota), Dr. Jumanah, S.H., M.H (Anggota) , Wanda Lesmana, S.Pd., M.Pd (Anggota) dan Muhammad Iqbal, S.H.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Bapak Agus Rizal, AP, M.Si., perwakilan Dinas Kebudayaan kota Palembang Kepala Bidang Cagarbudaya dan Museum Dinas Kebudayaan kota Palembang , perwakilan Kejaksaan Negeri Palembang serta perwakilan BPKAD kota Palembang. 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :