Rabu, 31 Mei 2017 - 16:37:00 WIB - Viewer : 4068

Delapan Raperda Muba Selesai di Paripurnakan

Rep : Sahri Ramadhon

AMPERA.CO, Sekayu - Setelah mendengarkan pandangan umum dari delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap delapan rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, dari delapan fraksi tersebut menyampaikan pandangannya, secara keseluruhan menyetujui dan sependapat terhadap delapan raperda yang diusulkan.

Adapun jawaban mewakili Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi menyampaikan tanggapan/jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas pandangan umum dari delapan Fraksi DPRD Kabupaten Muba yang telah memberikan pandangan umum serta dukungan penuh terkait Raperda yang telah diusulkan.

“Saya sudah intruksikan kepada Pimpinan Perangkat Daerah terkait untuk proaktif dan serius dalam pembahasan dengan Pansus DPRD Kabupaten Muba sehingga nantinya dapat menghasilkan Perda yang berkualitas”. Ujarnya di ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (31/5/2017).

Kedepan kami sudah membuat agenda akan melaksanakan rapat pembahasan terhadap Raperda tersebut yang akan dilaksanakan 1 – 18 Juni oleh panitia khusus dan OPD terkait dalam Raperda tersebut. Dan pada tanggal 19 Juni mendatang diagendakan rapat paripurna masa persidangan selanjutnya mendengarkan hasil pembahasan rapat Raperda.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • dprd-muba
  • muba